Kumpulan Berita
Tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Penolakan ini dilakukan karena dinilai pasal yang disangkakan tidak sesuai dengan tuntutan yang diinginkan korban dan keluarganya.
Sebanyak lima terdakwa tragedi Kanjuruhan menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, ada sebanyak 800 personel kepolisian diterjunkan.
Sidang perdana tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dilakukan secara selektif dengan pengamanan ketat.
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal menggelar sidang Tragedi Kanjuruhan tiga kali dalam seminggu.
Bentuk Tanggung Jawab Moral Tragedi Kanjuruhan, Iwan Budianto Mundur dari PSSI.
LPSK masih membuka permohonan perlindungan, bagi para korban yang mengalami kerugian dan trauma secara psikologis dalam Tragedi Kanjuruhan.