Kumpulan Berita
Sidang vonis digelar di PN Surabaya, pukul 10.35 WIB, Kamis (9/3/2023).
Kami sampaikan Pemkab sampai saat ini tidak ada program untuk renovasi atau membangun kembali Stadion Kanjuruhan
Diam-diam Ketum PSSI Temui Iwan Budianto dan Perwakilan Aremania, Bcarakan Apa?
Sigit menyebut, Kapolda Jawa Timur pun sudah langsung menegur dari personel Brimob tersebut.
Brimob Teriakkan Yel-Yel saat Sidang Tragedi Kanjuruhan, Polrestabes Surabaya Minta Maaf
Adapun sidang beragendalkan mendengarkan keterangan saksi dengan terdakwa tiga unsur kepolisian.
Polres Malang memberikan perhatian dan dukungan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Kedua terdakwa tragedi Kanjuruhan itu dianggap terbukti melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.