Kumpulan Berita
Mata uang kripto (Cryptocurrency) merosot setelah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) sebagai regulator Amerika Serikat mengajukan gugatan.
Bappebti melaporkan saat ini transaksi perdagangan kripto mulai menurun.
Kemendag menyatakan bahwa perkembangan aset kripto saat ini harus diiringi dengan regulasi yang tepat berupa peraturan negara.
Didid Noordiatmoko mengatakan pembentukan bursa kripto paling lambat pada Juni 2023.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mencatat, investor aset kripto didominasi oleh masyarakat berusia 18 hingga 35 tahun.
Bappebti) menargetkan bursa kripto akan selesai di bangun pada tahun 2023 ini.