Kumpulan Berita
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan, tindakan Isa Zega tersebut melanggar aturan agama.
Hal yang dilakukan Isa Zega adalah perbuatan menyimpang yang melanggar syariat Islam.
Ustadz Derry menjelaskan, siapapun yang mengubah ketetapan Allah Swt, hidupnya akan dipersulit.