Kumpulan Berita
Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pemudik yang hendak melakukan perjalanan balik agar menggunakan jasa travel resmi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut bisnis travel gelap menjadi permasalahan di bidang transportasi umum.
Menjelang mudik Lebaran dikhawatirkan munculnya angkutan (travel) gelap, yaitu sebuah jasa angkutan mudik yang tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Travel itu tidak memiliki izin trayek atau berpelat hitam bukan kuning.
Kendaraan membawa 7 dan 5 penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi itu langsung dibawa oleh petugas kepolisian ke Polres Kuningan.
Jasa Raharja (Persero) menegaskan pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas asuransi terhadap penumpang travel gelap
Kementerian Perhubungan bersama pihak Kepolisian sepakat untuk menindak tegas para travel gelap.
Kementerian Perhubungan bakal memperketat penjagaan di beberapa titik saat larangan mudik mulai diberlakukan.