Kumpulan Berita
Dittipidter Bareskrim Polri menangkap 2 pelaku penjualan sisik hewan trenggiling berinisial RK dan A. Terlebih, sisik hewan tersebut kerap digunakan sebagai bahan obat tradisional hingga bahan narkoba.
Pernah dengar hewan armadillo?
Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana memperdagangkan bagian satwa yang di lindungi
Trenggiling atau terkadang dikenal sebagai "pemakan semut bersisik", beberapa orang bahkan menyebut hewan ini sebagai “artichoke berekor”.
Banyak peneliti menyatakan bahwa reproduksi merupakan tujuan dan dasar dari semua kehidupan.
Makhluk yang tidur di siang hari dan aktif di malam hari dikenal sebagai nokturnal.
Pelaku tertangkap tangan saat tengah menjual satwa dilindungi.
BKSDA Sumatera Barat melepasliarkan seekor satwa dilindungi, yakni Trenggiling (Manis Javanica).