Kumpulan Berita
Nantinya, setiap truk yang melintas di jalan tol dan melebihi ketentuan muatan akan dikenakan biaya tambahan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan setidaknya hampir 100 ribu pelanggaran kendaraan angkutan barang, selama periode uji coba terbatas penegakan hukum melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik (ETLE) untuk menangani permasalahan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (ODOL).
Kementerian Perhubungan akan melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 1 Juni 2026. Hal tersebut akan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana dan regulasi.
Kemenhub menindak tegas pelanggaran aturan pembatasan angkutan barang selama periode angkutan Lebaran 1447 Hijriah.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama stakeholders terkait melakukan evaluasi kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran 2026/1447 H. Bagi perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan hingga pembekuan izin.
Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor serta hasil evaluasi yang menemukan masih terjadinya sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.
Menko IPK AHY mengakui tantangan mewujudkan Zero ODOL 2027. Mulai dari ongkos logistik, lemahnya pengawasan, benturan kepentingan, kesejahteraan sopir rendah, hingga pungli. Pemerintah siapkan 9 rencana aksi.
Untuk mengurangi jumlah dan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL diperlukan upaya digitalisasi dan integrasi antar para pemangku kepentingan.