Kumpulan Berita
Polisi mengungkap JFN (24), pengemudi truk ugal-ugalan berujung menabrak sejumlah kendaraan di Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis 31 Oktober 2024 merupakan kernet bukan sopir asli truk tersebut.
Polisi membeberkan sosok tersangka JFN (24), pengemudi truk yang berkendara ugal-ugalan berujung menabrak sejumlah kendaraan di Cipondoh, Kota Tangerang.
Sopir truk berinisial JFN (24) yang telah menabrak sejumlah pengendara secara ugal-ugalan di Tangerang sebagai tersangka terancam 10 tahun penjara.
Data sementara dari korban kecelakaan lalu lintas tersebut berjumlah enam orang.