Kumpulan Berita
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 368 dan atau 351 KUHP.
Seorang pemotor berinisial SR (40) dianiaya tukang parkir atau juru parkir (jukir) liar, RBG (23) di area parkir mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menangkap juru parkir (jukir) liar terduga pelaku penganiaya warga menggunakan pipa besi hingga luka-luka di area parkir mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baru-baru ini viral di media sosial TikTok sebuah video yang menampilkan sosok seorang juru parkir wanita dengan paras nan cantik.
Polisi menangkap juru parkir (Jukir) liar yang memasang tarif Rp60 ribu. Adapun tarif itu diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
Viral tukang parkir beri servis luar biasa ke pengunjung. Dia mengelap motor hingga menyeberangkan.
Juru parkir liar yang menarik tarif melebihi ketentuan di Kota Malang ditertibkan.
Seorang tukang parkir berinisial RAP (29) pasrah saat dibekuk polisi di area parkir minimarket di Jalan Wolter Mongonsidi.