Kumpulan Berita
Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk prajurit TNI dan pegawai di lingkungan TNI, serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Prabowo menaikkan tukin prajurit TNI dan pegawa Kemhan. Jabatan bintang empat menerima tukin Rp48,61 juta per bulan.
Sementara, tukin bagi kelas jabatan 1 atau prajurit TNI dengan pangkat terendah di TNI mendapatkan Rp2,5 juta per bulan dan kelas 2 di besaran Rp2,9 juta.