Kumpulan Berita

Tunjangan.


Smart Money
5 May 2026

Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Hakim Ad Hoc yang Resmi Naik, Jadi Rp49 Juta hingga Rp105 Juta

Ini rincian gaji dan tunjangan hakim ad hoc yang resmi naik. Gaji dan tunjangan hakim ad hoc naik usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden.

Hot Issue
17 April 2026

Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Komcad ASN 

Mengintip kisaran gaji dan tunjangan komcad ASN. Pemerintah resmi melepas ribuan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti pelatihan komponen cadangan (Komcad). Pelatihan Komcad diikuti oleh 2.019 ASN dari 49 Kementerian/Lembaga.

Hot Issue
17 March 2026

Segini Gaji dan Tunjangan Anwar Usman yang Resmi Pamit dari MK

Segini gaji dan tunjangan Anwar Usman yang resmi pamit dari MK. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman pamit saat sidang pembacaan putusan yang digelar pada Senin 16 Maret 2026.

Hot Issue
6 October 2025

Sistem Single Salary PNS Bakal Diterapkan, Pensiunan Dapat 75 Persen dari Gaji dan Tunjangan

Penerapan single salary system untuk ASN termasuk PNS menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah seperti saat ini.

Smart Money
14 September 2025

Tunjangan PPPK Paruh Waktu, Ini Rinciannya

Tunjangan PPPK Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu pegawai ASN diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah

Nasional
8 September 2025

DPR Penuhi Sebagian Tuntutan 17+8 Rakyat, Publik Tunggu Tindakan Lembaga Lain

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menanggapi tuntutan 17+8 rakyat, dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.

Sekolah
9 June 2025

Mengapa Tunjangan Guru Belum Cair? Ini Penyebabnya

Banyak guru bersertifikasi yang hingga awal Juni masih menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama tahun 2025.

Sekolah
7 May 2025

Tunjangan Insentif Guru Non ASN dan Madrasah Cair Juni 2025, Ini Besaran dan Syaratnya

Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025.