Kumpulan Berita
Tunjangan kinerja (tukin) pejabat IKN hampir Rp100 juta.
Presiden Jokowi mengumumkan kenaikkan tunjangan kinerja (tukin) PNS melalui tiga Peraturan Presiden (Perpres).
Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) PNS Kementerian dan Lembaga tengah diproses.
Pemerintah akan mencairkan tunjangan kinerja PNS dengan besaran berbeda-beda tergantung jabatannya.
Pemerintah akan mencairkan Tunjangan kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan jabatannya.
Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan mengenai cara penyetaraan jabatan dalam rangka pemberian tunjangan.
BKN menyiapkan Sistem Informasi Kamus Kelas Jabatan (Sikejab) untuk menghitung besaran tunjangan kinerja
Aturan baru tersebut mengatur besaran tunjangan dari Rp289.000 hingga Rp1,75 juta per bulan