Kumpulan Berita
Komika Pandji Pragiwaksono menghadiri panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja pada hari ini, Senin (9/3/2026).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono pekan depan. Pemanggilan terkait penyidikan kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan sudah memeriksa sejumlah saksi dan ahli dalam kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja yang menyeret Komika Pandji Pragiwaksono.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan pemeriksaan lagi terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja.
Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Muhammad Adimas Firdaus Putra alias Resbob berhasil diringkus penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin 15 Desember 2025.
Polisi menangkap Youtuber Resbob yang diduga terkait kasus ujaran kebencian terhadap suku sunda di media sosial. Ia diamankan di wilayah Jawa Timur.