Kumpulan Berita
Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi
Edy Mulyadi bakal menghadiri panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian.
Edy dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.
Prabowo menuturkan, saat ini sudah ada pihak yang mengurus permasalahan tersebut.
Berikut beberapa pasal UU ITE yang banyak menjerat pelaku.
Polda Sulut mengusut laporan terhadap Edy Mulyadi yang menyebut Prabowo "macan mengeong".