Kumpulan Berita
Berikut beberapa pasal UU ITE yang banyak menjerat pelaku.
Polda Sulut mengusut laporan terhadap Edy Mulyadi yang menyebut Prabowo "macan mengeong".
Polri memeriksa secara rutin kondisi kesehatan Ferdinand Hutahaean.
Polri memastikan Ferdinand Hutahaean berada dalam kondisi sehat.
Polri mempersilakan pihak Ferdinand Hutahaean untuk mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya.
Melansir berbagai sumber, berikut adalah beberapa kasus ujaran kebencian yang sempat mencuat.
Ancamannya secara keseluruhan untuk Ferdinand Hutahaean 10 tahun penjara.
Setelah dinyatakan tersangka kemudian dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan menolak karena kesehatan.