Kumpulan Berita
PT Pertamina (Persero) terus mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia melalui inovasi pemasaran yang semakin luas.
Pemerintah menargetkan 10 juta wirausaha baru hingga 2029 sebagai upaya meningkatkan rasio kewirausahaan, sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. Melalui target tersebut, rasio kewirausahaan Indonesia diharapkan meningkat dari 3,35 persen menjadi 3,6 persen pada 2029.
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan perbankan, pembiayaan usaha, hingga fasilitas kepemilikan rumah, setelah dilakukan kerja sama antara Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Pelita Air memperluas akses pasar bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yaitu dengan layanan Sales on Board melalui PAS Sky Shop sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan sekaligus.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait rencana pemerintah untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Holding Ultra Mikro (UMi) di bawah Danantara. BRI menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlanjutan pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah dinamika kebijakan yang sedang berkembang.
PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) telah menjamin Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp1.125,9 triliun kepada 36,3 juta debitur UMKM, dengan total penyerapan sebanyak 62,7 juta tenaga kerja. Penjaminan kredit tersebut tercatat sejak tahun 2007 hingga 2025.
Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung ekonomi daerah terus menguat, termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi salah satu wilayah strategis nasional. Portal Satu Data Kalimantan Tengah mencatat jumlah usaha mikro di provinsi tersebut mencapai sekitar 278.588 unit pada periode 2023??"2024, mencerminkan besarnya basis ekonomi rakyat yang menopang aktivitas produksi, penyerapan tenaga kerja, serta rantai pasok sektor unggulan daerah.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diminta segera mendaftarkan merek dan produk mereka agar menjadi pemilik sah hak kekayaan intelektual (KI). Langkah ini dinilai mampu membuka peluang bisnis yang lebih luas, mulai dari akses ke ekosistem penjual terkurasi yang menjamin keaslian produk hingga mendorong peningkatan transaksi, yang mayoritas didominasi oleh merek lokal.