Kumpulan Berita
Pengusaha mengaku tidak setuju dengan kenaikan upah minimum tahun 2023 yang ditetapkan maksimal 10%.
Pemerintah Provinsi dan Kota diberi waktu tambahan hingga 28 November untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)
Pengumuman besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) diundur dari jadwal yang ditetapkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah resmi menaikkan UMP 2023.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar seluruh kepala daerah menetapkan upah minimum 2023.
Kemnaker resmi menerbitkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat masih menggodok wacana kenaikan upah 2023.
Apindo DKI Jakarta pun berharap keputusan ini memberi kepastian soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan