Kumpulan Berita
Provinsi Sumatera Barat menetapkan kenaikan UMP 2023 sebesar 9,15% atau Rp229.937
Cara menghitung upah minimum 2023 yang diminta naik maksimal 10% oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2023 resmi naik 8,01% atau Rp145.234,26 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Andri Yansah mengungkapkan proses ditetapkannya UMP 2023 DKI Jakarta menjadi Rp4,9 juta dari sebelumnya Rp4,6 juta
Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengabarkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar bakal naik 7,88%.
Pengusaha bersama sejumlah asosiasi lain siap mengajukan judicial review terkait Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 18/2022.
Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur kenaikan UMP pada 2023 maksimal 10%
Organisasi buruh Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 12%.