Kumpulan Berita
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sudah mulai dibahas antara pengusaha, buruh dan pemerintah.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar 8–10%.
Serikat pekerja atau buruh meminta upah minimum provinsi (UMP) 2025 naik 10%.
Yassierli menyampaikan bahwa penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) dilakukan pada 21 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto mengangkat Yassierli menjadi Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih
Airlangga Hartarto buka suara perihal permintaan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) perihal Upah Minimum Kabupaten.