Kumpulan Berita
Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Prabowo Subianto menaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%.
Permasalah terbesar bukan pada rendahnya upah pekerja, tetapi kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan
Penetapan UMP 2025 tertunda karena Kemnaker mengkaji ulang formula upah minimum.
UMP 2025 belum diputuskan berapa besaran kenaikannya.
Buruh meminta UMP 2025 naik 20% untuk memperbaiki daya beli masyarakat yang terus menurun sejak 2020
Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) secara resmi menunda penetapan Upah Minimum (UM) 2025