Kumpulan Berita
Prabowo Subianto menaikan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun 2025 sebesar 6,5%.
Permasalah terbesar bukan pada rendahnya upah pekerja, tetapi kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan
Yassierli menyatakan pihaknya telah menampung usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal upah minimum.
UMP 2025 belum diputuskan berapa besaran kenaikannya.
Buruh meminta UMP 2025 naik 20% untuk memperbaiki daya beli masyarakat yang terus menurun sejak 2020
Target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disampaikan awal Desember 2024.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) secara resmi menunda penetapan Upah Minimum (UM) 2025
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 diundur.