Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%
UMP Jakarta 2025 diperkirakan naik kurang lebih menjadi sebesar Rp5.396.761.
Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Permasalah terbesar bukan pada rendahnya upah pekerja, tetapi kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan
Yassierli menyatakan pihaknya telah menampung usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal upah minimum.
Penetapan UMP 2025 tertunda karena Kemnaker mengkaji ulang formula upah minimum.
Buruh meminta UMP 2025 naik 20% untuk memperbaiki daya beli masyarakat yang terus menurun sejak 2020
Target Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) disampaikan awal Desember 2024.