Kumpulan Berita
Buruh akan melakukan mogok kerja besar-besaran jika kenaikan upah minimum tahun 2026 di bawah angka 8,5 persen.
KSPSI dan Partai Buruh menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan kelompok buruh tetap 8,5??"10,5 persen
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen.
Menaker Yassierli buka suara soal tuntuan buruh yang meminta upah minimum provinsi (UMP) naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.