Kumpulan Berita
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah memulai pembahasan bentuk formulasi kenaikan upah tahun 2026. Pembahasa awal ini dilakukan bersama para Serikat pekerja di Jakarta.
Buruh akan melakukan mogok kerja besar-besaran jika kenaikan upah minimum tahun 2026 di bawah angka 8,5 persen.
KSPSI dan Partai Buruh menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan kelompok buruh tetap 8,5??"10,5 persen
Buruh menuntut upah minimum provinsi (UMP) 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Menaker Yassierli buka suara soal tuntuan buruh yang meminta upah minimum provinsi (UMP) naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.