Kumpulan Berita
PP Pengupahan tersebut juga mengatur bahwa gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota
Penyusunan regulasi pengupahan tahun 2026 telah melalui proses kajian dan pembahasan yang cukup panjang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memproyeksikan kenaikan upah minimum hanya sebesar 4 persen pada 2026.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan. RRP tentang UMP hanya tinggal menunggu penandatanganan Presiden.
Aturan terkait upah tahun depan telah selesai dibahas dan ditandatangani.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 akan segera diumumkan. Menurut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pembahasan UMP Jakarta 2026, hampir rampung.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang menjadi dasar perhitungan UMR/UMP 2026.
Belum ada keputusan resmi mengenai besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026