Kumpulan Berita
Pekerja dan kaum buruh tentu sudah tak sabar menunggu pengumuman UMP DKI Jakarta 2023.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta kini tengah ditunggu-tunggu oleh pekerja dan kaum buruh.