Kumpulan Berita
Perwakilan Buruh yang masuk dalam unsur Dewan Pengupah Sumatera Utara, menolak penetapan Upah Minimum Provinsi.
UMP Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024 ditetapkan senilai Rp2.809.915 naik 3,67% dibandingkan tahun sebelumnya.