Kumpulan Berita
Pengusaha menyebut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HI.00.01/v/2020 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) sudah tepat
Para buruh masih menolak keras Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan terkait upah minimum provinsi (UMP) yang tidak mengalami kenaikan.
Apindo menyayangkan kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 yang telah ditetapkan sejumlah Gubernur
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Upah Minimun Provinsi (UMP).
Menolak menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021
Apindo mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah Gubernur yang tidak mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang UMP.
Ada 5 Provinsi yang tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan ihwal tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021.
Perusahaan yang terdampak pandemi akan semakin terpuruk jika UMP dinaikkan.