Kumpulan Berita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 akan diumumkan pada 1 November 2020.
Upah Minimum diusulkan oleh Dewan Pengupahan Nasional (DPN) untuk tidak naik pada tahun depan.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8%.
Sarman Simanjorang memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tidak akan naik.
Pemerintah akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 pada 1 November 2020.
Kementerian Ketenagakerjaan masih belum memutuskan untuk penetapan Upah Minimum untuk tahun depan.
Dewan Pengupahan Nasional mengusulkan beberapa poin terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun depan.