Kumpulan Berita
Kemnaker) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 di seluruh Indonesia.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
DEPEKO menetapkan Upah Minimun Kota (UMK) Depok tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) Provinsi Tahun 2025 untuk tiga sektor.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp5,396.761 atau naik 6,5 persen dari Rp5.067.381.
Biaya hidup di Jakarta terus menjadi perhatian. Hal ini seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap hunian.
Daftar 10 provinsi yang dapat UMP 2025 paling besar.
30 Provinsi sudah resmi mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%.