Kumpulan Berita
Menaker Yassierli menyatakan, penetapan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat.
Survei kebutuhan hidup layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP)
Pramono mengatakan, jika Tim Tripartit itu sudah selesai merumuskan. Nantinya, hasil dari rumusan UMP itu akan diserahkan kepada dirinya.
Luthfi belum bersedia membeberkan detail rumus kenaikan UMP yang akan diterapkan tahun depan.
Sekarang Kemnaker atas desakan APINDO dan DEN, di dalam rancangan Peraturan Pemerintah, membuat indeks tertentu 0,2 sampai 0,7
Pemerintah akan mengumumkan secara resmi kenaikan upah minimum pada 21 November mendatang yang berlaku untuk tahun 2026. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) minta pemerintah melihat secara objektif kondisi perekonomian nasional dalam memformulasikan besaran kenaikan upah.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan soal permintaan buruh mengenai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 mencapai 8,5% hingga 10%.
Luhut sudah memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan besaran UMP 2026.