Kumpulan Berita
Tersangka kasus penipuan umrah MA (52) dan HA (48) sempat berupaya menghilangkan barang bukti (barbuk) yaitu kartu ATM.
Modus pelaku penipuan pemberangkatan umroh berinisial CV di wilayah Bogor yakni menawarkan harga murah mulai dari Rp5 juta.
Tipu jamaah umroh hingga Rp1,8 miliar, polisi menangkap perempuan berinisial CV.