Kumpulan Berita
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menaikkan Upah Minimum 2024.
Serikat Buruh menuntut kenaikan upah 15% di 2024
Siap-siap Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan diumumkan pemerintah pada 21 November 2023
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa ketetapan upah minimum 2023 sudah diterima oleh kalangan buruh.
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta resmi ditetapkan sebesar Rp4.901.798 per bulan.
Bengkulu menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik sekitar Rp180 ribu atau 8,1%, dari sebelumnya Rp2,2 juta menjadi Rp2,4 juta.
Pemerintah Jawa Timur menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023
Dalam penetapan upah minimum 2023, Pemerintah Provinsi dan Kota diberi perpanjangan waktu hingga 28 November.