Kumpulan Berita
Pemerintah terus menggodok regulasi yang menjadi dasar penetapan upah minimum tahun 2025
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761
Penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 belum bisa diumumkan
Penyebab penetapan Upah Minimum Provinsi UMP 2025 diundur Kemnaker.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 resmi naik 6,5% menjadi Rp5.396.761.
Yassierli mengungkapkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maksimal Desember 2024.
Buruh Jakarta tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 10%
Prabowo Subianto memberi instruksi supaya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 segera diumumkan daerah