Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp3.456.874 (Rp3,45 juta).
Buruh menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 serta bakal melakukan aksi mogok nasional.
Sudah ada 25 provinsi yang melaporkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 hingga sore hari ini.
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 yang diumumkan hari ini, (21/11/2023).
Segini UMP Jawa Tengah 2024. Di mana Upah Minimum Provinsi (UMP) disampaikan paling lambat hari ini
Daftar terbaru Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang sudah ditetapkan hari ini.
Daftar provinsi yang sudah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Menteri Ketenagkerjaan Ida Fauziyah menegaskan pegawai dengan masa kerja lebih dari 1 berhak mendapatkan gaji di atas UMP.