Kumpulan Berita
Buruh kesal besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tidak mencapai 15%
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) apa bedanya?
Ekonom menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 terlalu kecil dan sangat mengecewakan.
5 daerah atau provinsi dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Ini dia 5 provinsi dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tertinggi se-Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sudah ada 31 provinsi yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Papua Barat Tahun 2024 sebesar Rp3,393 juta.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858.