Kumpulan Berita
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) apa bedanya?
Ekonom menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 terlalu kecil dan sangat mengecewakan.
Buruh protes lantaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tak sampai 15%.
Ini dia 5 provinsi dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 tertinggi se-Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sudah ada 31 provinsi yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Sebanyak 7 Provinsi belum menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim 2024 sebesar Rp3.360.858.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 sebesar Rp3.025.100.