Kumpulan Berita
Ombudsman mendapatkan laporan soal penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022
Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional November 2022 sebesar 107,81 atau naik 0,50%.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2022 naik sebesar 0,25%
Pengusaha yang tidak mampu menaikkan UMP pekerja bisa mengajukan permohonan.
Dalam penetapan upah minimum 2023, Pemerintah Provinsi dan Kota diberi perpanjangan waktu hingga 28 November.
Pengumuman besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) diundur dari jadwal yang ditetapkan.
Kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2023 akan diumumkan November 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut ratarata upah buruh, karyawan, ataupun pegawai naik 12,22%.