Kumpulan Berita
Upah minimum tahun 2024 pada 38 provinsi di Indonesia sudah ditetapkan.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 direkomendasikan naik 12,99% atau menjadi Rp5.304.307,64 dari tahun sebelumnya.
Pemerintah telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan tentang waktu kerja, waktu kerja lembur dan upah kerja lembur
Upah merupakan suatu bentuk imbalan dari perusahaan.
Pj Gubernur Jawa Barat mendapatkan usulan dari Pj Bupati Bekasi terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2024
Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.