Kumpulan Berita
Ustadzah itu mengetahui aksi cabul ustadz yang merupakan calon suaminya, tapi tidak melaporkan ke pengurus ponpes lainnya.
Terdakwa MSAT hadir dengan didampingi penasehat hukumnya.
Perbuatan yang diduga dilakukan putra dari Kiai Jombang tersebut tidak dapat ditolerir oleh seluruh elemen masyarakat.
Bareskrim Polri memonitor penanganan kasus tersebut.
Dari pengakuan tersangka, aksi bejatnya dilakukan di kamar pelaku dan di asrama korban.
Namun untuk identitas Ustadz dan santriwati tersebut, Dedik masih enggan membeberkannya.
Kemenkumham Jabar memastikan Herry Wirawan dalam kondisi baik, tak ada gesekan dengan tahanan lain.
Ustadz Muhammad Marin Surya berhasil ditangkap sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati bawah umur.