Kumpulan Berita
Tim kuasa hukumnya juga sudah mengultimatum bakal terus melakukan walkout bisa dia tak dihadirkan secara langsung.
Pemerintah secara resmi membentuk Tim Kajian Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE )
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang Undang-Undang No.11 Tahun 2008.
Menyambut positif surat edaran yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, soal penerapan UU ITE.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat edaran mengenai penerapan UU ITE.
Pembentukkan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 22 Tahun 2021.
Lantas, apa yang perbedaan kedua tim bentukan pemerintah ini?
Kemenko Polhukam telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).