Kumpulan Berita
Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.
Polisi menetapkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr Samira menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan terhadap Resbob itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Delapan orang, termasuk Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Mereka dijerat pasal KUHP dan UU ITE.
Laras Faizati, Communication Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), resmi diputus kontrak setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Lita telah menenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, ia diberikan 29 pertanyaan oleh tim penyidik.
Azizah Salsha mengambil langkah hukum terhadap akun media sosial yang menyebarkan isu perselingkuhannya. Pratama Arhan, sang suami, memberikan dukungan penuh. Laporan ini terkait dengan pencemaran nama baik keluarga.
Azizah Salsha teruskan proses hukum terkait fitnah isu selingkuh. Meski Ibunda Resbobb mohon maaf, Azizah ingin efek jera. Laporan telah diterima Bareskrim Polri.