Kumpulan Berita
Pelaku berinisial AB ditangkap terkait ITE.
Pengacara Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ekspresi Jerinx sangat memperlihatkan kekecewaan atas vonis ketua majelis hakim Ida Ayu Adnyani.
Jerinx dinyatakan terbukti bersalah melanggar UU tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Ustadz Maheer At-Thuwailibi resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Warga Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten dibawa polisi setelah video yang diunggah menjadi viral di media sosial
UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi.
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
Mereka juga membawa karangan bunga sebagai simbol matinya kebebasan berekspresi di PN Denpasar.