Kumpulan Berita
Indra Kenz mengungkapkan penyesalannya atas perbuatan di masa lalu.
Heni Sagara menilai tuntutan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang dialami.
Refly pun membenarkan jika dalam rencana gugatan barunya nanti, pihaknya tidak lagi melibatkan Rismon Sianipar.
Polisi menetapkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr Samira menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan terhadap Resbob itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Wardatina Mawa memilih fokus membantu korban banjir sebelum berangkat ke Jakarta untuk menindaklanjuti laporannya.
Laras Faizati, Communication Officer di ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), resmi diputus kontrak setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Lita telah menenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Agustus 2025. Dalam kesempatan itu, ia diberikan 29 pertanyaan oleh tim penyidik.