Kumpulan Berita
Dia mengaku sudah mengikuti perkembangan UU Kesehatan dan memberikan dukungan terhadap muatan UU tersebut.
Pasca disahkannya Undang-Undang Kesehatan, pemerintah menyusun aturan turunan dari implementasi UU tersebut.
Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dinilai sudah menampung aspirasi masyarakat
Undang-Undang Kesehatan telah disahkan. Bab 9 dan Bab 10 menjadi sorotan menarik karena berkaitan
Tingginya pengobatan beberapa penyakit yang kasusnya cukup tinggi di Indonesia, sehingga menyedot banyak anggaran.
Kenapa undang-undang ini dibuat. Karena berawal dari masalah-masalah kesehatan, dengan fakta-fakta di lapangan
Aksi mogok nasional itu direncanakan akan melibatkan Nakes dari lintas profesi seperti dokter, perawat, ahli farmasi, bidan, dan sebagainya.
Pengesahan tetrsebut dilakukan oleh enam fraksi di DPR RI.