Kumpulan Berita
Revisi UU KPK tidak akan mungkin dapat menjadi undang-undang jika Presiden menolak dan tidak menyetujui RUU tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut lembaganya saat ini sedang berada di ujung tanduk.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat melakukan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengaku belum mengetahui adanya pembahasan revisi Undang-Undang KPK dan mengatakan pihaknya tidak pernah dilibatkan.
Berdasarkan agenda yang diterima, rapat paripurna akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Komposisi penyidik KPK idealnya itu dari Polri dan Kejaksaan agar mereka bisa bekerja sama dalam memberantas kejahatan korupsi.