Kumpulan Berita
Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 1 persen.
Dalam sistem pemilu Indonesia, tingginya parliamentary threshold dinilai dapat memperbesar disproporsionalitas representasi politik.
Ferry mengingatkan partai parlemen agar merumuskan ambang batas parlemen berlandaskan kondisi sistem proporsional yang ada.
Ferry menegaskan, pendekatan yang tidak memberatkan partai politik merupakan langkah positif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat dan kompetitif.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tidak ingin ambang batas parlemen atau parliamentary treshold memberatkan partai politik. Ambang batas parlemen ini menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rencana pembahasan revisi undang-undang tentang Pemilu.
Mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan, bahwa Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
Dia mendorong pada pembentuk UU dapat segera melakukan RUU Pemilu. Menurutnya, rumusan dorongan itu akan dibahas dalam Rakernas Partai Perindo.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menegaskan, revisi Undang-Undang (UU) Pemilu wajib segera dilakukan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan antara pemilu nasional dan lokal.