Kumpulan Berita
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan lembaganya tidak menutup kemungkinan kembali dilakukan amandemen UUD 1945.
Di tengah isu pengunduran diri, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komitmennya menjalankan tugas negara dengan integritas, amanah, dan kejujuran. Ia menekankan pentingnya sistem demokrasi yang beradab dan siap menerima kritikan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penggilingan beras skala besar mengantongi izin khusus pemerintah. Langkah ini bertujuan melindungi hak rakyat mendapatkan beras berkualitas, tepat takaran, dan harga terjangkau. Pemerintah tak segan menggunakan UUD 1945 pasal 33 untuk kepentingan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto memaparkan capaian 299 hari pemerintahannya, termasuk pertumbuhan ekonomi di atas 5?n realisasi investasi Rp942 triliun yang menyerap 1,2 juta tenaga kerja. Meski demikian, ia mengakui pertumbuhan ekonomi belum dinikmati merata.
Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan ekonomi di Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi 5% tidak dirasakan oleh seluruh rakyat. Banyak yang masih kelaparan dan kesulitan berobat. Ia menekankan pentingnya UUD 1945 sebagai landasan pemerataan ekonomi dan efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto menyindir elite dan konglomerat serakah yang merugikan rakyat Indonesia. Ia mengkritik pandangan elite yang menganggap pemikiran pendiri bangsa sudah tidak relevan, menyoroti distorsi ekonomi dan praktik 'serakahnomics' yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak menjadikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sekadar slogan atau mantra tanpa penerapan nyata.