Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjalankan amanat konstitusi yang terkandung dalam UUD 1945 Pasal 33.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan lembaganya tidak menutup kemungkinan kembali dilakukan amandemen UUD 1945.
Di tengah isu pengunduran diri, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan komitmennya menjalankan tugas negara dengan integritas, amanah, dan kejujuran. Ia menekankan pentingnya sistem demokrasi yang beradab dan siap menerima kritikan.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025, sangat jelas menyampaikan arah pembangunan nasional.
Presiden Prabowo Subianto mewajibkan penggilingan beras skala besar mengantongi izin khusus pemerintah. Langkah ini bertujuan melindungi hak rakyat mendapatkan beras berkualitas, tepat takaran, dan harga terjangkau. Pemerintah tak segan menggunakan UUD 1945 pasal 33 untuk kepentingan rakyat.
Presiden Prabowo Subianto memaparkan capaian 299 hari pemerintahannya, termasuk pertumbuhan ekonomi di atas 5?n realisasi investasi Rp942 triliun yang menyerap 1,2 juta tenaga kerja. Meski demikian, ia mengakui pertumbuhan ekonomi belum dinikmati merata.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti keanehan ekonomi Indonesia, termasuk kelangkaan minyak goreng meski produsen sawit terbesar, dan harga pangan yang tak terjangkau. Ia menunjuk 'serakahnomics' dan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai solusi.
Presiden Prabowo Subianto menyindir elite dan konglomerat serakah yang merugikan rakyat Indonesia. Ia mengkritik pandangan elite yang menganggap pemikiran pendiri bangsa sudah tidak relevan, menyoroti distorsi ekonomi dan praktik 'serakahnomics' yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.