Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak menjadikan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sekadar slogan atau mantra tanpa penerapan nyata.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai, konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus terus dikaji sesuai kondisi perkembangan zaman.
Hal itu merujuk pada berbagai arahan Prabowo Subianto untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tak segan-segan untuk melindungi para petani dari permainan harga hasil produksi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengelolaan ekonomi dalam pemerintahannya berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
KONSTITUSI dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di di Indonesia adalag UUD 1945.