Kumpulan Berita
WHO mendesak pemerintah larangan rokok elektrik (vape) seperti tembakau dan perasa pada alternatif merokok.
Alasan vape dilarang oleh WHO di semua negara.
Bahaya sering merokok konvensional dan elektrik secara bergantian.
Cara berhenti kencanduan merokok dan vape yang perlu dilakukan agar bisa terhindar dari berbagai penyakit.
Baik vape maupun rokok konvensional ternyata sama-sama memiliki risiko bagi kesehatan tubuh, salah satunya kanker paru-paru.
Pelaku UMKM di industri rokok elektrik di Indonesia semakin menjamur.
Konsumsi rokok elektrik atau vape disebut mengganggu kesehatan.
Vape atau lebih dikenal sebagai rokok elektrik menjadi alternatif pengguna rokok konvensional.