Kumpulan Berita
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mendirikan tiga anak usaha yang dipersiapkan untuk bisnis rokok elektrik atau vape.
Dampak yang ditimbulkan oleh rokok elektronik sama bahayanya dengan produk rokok konvensional
Keduanya punya pengaruh yang sama terhadap kerusakan saluran napas dan jaringan paru.
Penggunaan rokok elektrik di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Tarif cukai liquid vape diminta turun dari 57% menjadi 20%.
Tarif cukai bagi rokok elektrik diharapkan bisa dikaji ulang
Kemenkeu menegaskan rokok elektrik berupa cairan dan alat pemanas dalam satu kesatuan
Temuan menunjukkan, vape beraroma, bahkan tanpa nikotin, dapat merusak saluran napas.