Kumpulan Berita
Sebanyak sembilan partai politik (parpol) direncanakan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Perindo akan mengunggah semua dokumen pendaftaran ke Sistem Informasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum.
Diimbau untuk mengisi formulir keanggotaan, jadi para anggota diharuskan mengisi formulir, jangan asal rekrut