Kumpulan Berita
Pelaku berinisial AZ (15) yang merupakan pelajar asal Kecamatan Seputih Mataramitu nekat merudapaksa korban inisial PT (15).
Hasil pemeriksaan, remaja itu terdorong hawa nafsu karena video porno.
Tidak hanya itu, untuk menutupi perbuatannya tersebut tersangka nekat membuat laporan palsu kepada polisi dengan laporan anaknya dianiaya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, bakal kembali memanggil talent
"Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak kandungnya sendiri," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menuturkan, ketiganya merupakan satu komplotan asal medan
Pesan dikirim ke korban/pelapor SI, wanita yang berprofesi sebagai tenaga honorer di sebuah sekolah dasar di Empat Lawang.
Kedua pasangan ini diduga melakukan aksi mesum untuk mendapatkan gift dari penonton.