Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya mengungkap penjualan konten pornografi anak melalui akun media sosial X dan Telegram yang telah berlangsung sejak 2022.
Selain ketagihan, timbul juga perasaan senang setelah usai menyaksikan video porno.
Pengguna jejaring sosial Facebook mengalami kejadian di-tag orang tidak dikenal berisi tautan video pornografi.