Kumpulan Berita
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengungkapkan, bahwa persetubuhan yang terjadi antara siswi SMP inisial ML (14) dan siswi SMA inisial RH di ruangan kelas sekolah dasar di Desa Cabean.
Kedua pelajar berhubungan intim layaknya suami istri di ruangan Sekolah Dasar (SD) dan ditonton ramai-ramai oleh teman-temannya.
Aksi tidak senonoh ini yang menggemparkan Kota Wali itu terjadi pada Minggu 15 September 2024.