Kumpulan Berita
Okta memberikan keterangan tambahan ke penyidik Polda Jabar.
LPSK mengakui ada permohonan yang diajukan lantaran mendapatkan ancaman.
Hanya saja Achmadi tidak merinci siapa narapidana yang mengajukan perlindungan ke LPSK.
Saka Tatal, yang menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan, mengaku ditangkap secara paksa.
Sebanyak tiga orang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky memenuhi panggilan Polda Jabar.
Hotman Paris meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki kasus pembunuhan Vina Cirebon
Otto Hasibuan menyoroti tindakan kepolisian menghapus nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ketiga terpidana itu ialah Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal.